Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2019

Rasulullah Lupa Bilangan Raka'at

Ilustrasi Benar adanya bahwa Rasulullah juga pernah lupa. Cerita ini berawal   ketika Rasulullah menjalankan shalat Isya bersama para sahabatnya di Masjid Nabawi. Beliau bertindak sebagai imam. Ketika semuanya sudah siap, Rasulullah memulai shalat dengan takbiratul ihramdan mengakhirinya dengan salam. Setelah shalat, Rasulullah berdiam diri di dalam masjid. Hingga saat ini, beliau belum menyadari kalau rakaat shalatnya kurang. Para sahabat yang menjadi makmumnya menjadi bingung. Mengapa Rasulullah shalat Isya dua rakaat? Padahal status mereka tidak musafir. Mereka menjadi menerka-nerka; apakah Rasulullah lupa atau memang ada wahyu yang baru turun dan merevisi jumlah shalat Isya menjadi dua rakaat? Di tengah kebingungan dan kebimbangan para sahabat itu, seorang sahabat yang dijuluki Dzul Yadain –karena tangannya berukuran panjang- mendatangi Rasulullah. Dia lalu bertanya kepada Rasulullah perihal shalat Isya yang dua rakaat itu. “Wahai Rasulullah, apakah engkau tadi memang

Sejarah LTN NU dan Tradisi Literasi

Mengarang kemudian mencetak atau menerbitkan (ta’lif wan nasyr) bukan sesuatu yang baru dan wow. Keseharian mereka berkaitan langsung dengan konten yang diprodukis dari ta’lif dan nasyr itu, yaitu kitab kuning. Bahkan, tak sedikit para kiai yang melakukan ta’lif dan nasyr tersebut, yaitu mengarang sebuah kitab dan mencetaknya. Namun, secara kelembagaan, ta’lif dan nasyr baru dibentuk pada masa awal kepemimpinan ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Menurut Ensiklopedia NU, keberadaan LTNNU merupakan rekomendasi muktamar NU ke-27 di Situbondo pada 1984. Tujuan awal keberadan lembaga ini adalah untuk melakukan sosialisasi keputusan-ketutusan muktamar, terutama menyangkut khittah 1926. Menurut Kepala Perpustakaan NU Syatiri Ahmad, muktamar tersebut merekomendasikan lembaga itu karena para kiai kesulitan menemukan hasil-hasil muktamar sebelumnya. Mereka khawatir buah karya musyawarah para kiai yang dilakukan puluhan tahun tersebut punah. Selain itu, rekomendasi lembaga ter